AKSI MAHASISWA MENINDAK LANJUTI KONSOLIDASI AKBAR KEBIJAKAN MAHAD JAMIAH UIN WALISONGO

Aksi Mahasiswa di Depan Kantor Rektorat (Dokumentasi LPM Esensi)

ESENSIMEDIA.COM - DEMA UIN Walisongo Semarang bersama SENAT UIN Walisongo Semarang serta alisansi mahasiswa UIN Walisongo Semarang mengajak seluruh mahasiswa melaksanakan aksi kosongkan mahad, geruduk rektorat pada 9 Agustus 2023 sebagai tindak lanjut konsolidasi akbar kebijakan mahad jamiah UIN Walisongo Semarang yang diadakan pada 8 Agustus 2023. Aksi ini berlangsung dari titik kumpul di landmark UIN Walisongo Semarang kemudian menuju gedung rektorat UIN Walisongo Semarang untuk menyuarakan keresahan di depan gedung rektorat UIN Walisongo Semarang.

Aksi ini menuntut pembatalan kebijakan kewajiban Ma'had dan Pondok mitra karena tidak adanya intruksi dari kemenag terkait wajib mahad, transparansi dana pembayaran Ma'had baik pembayaran awal masuk Rp. 3000.000,- selama satu semester dan Rp. 450.000,- per bulan, serta pengembalian uang Ma'had karena tidak adanya indikator dan rincian dana yang jelas serta ketidak sesuaian fasilitas maupun sarana prasarana yang diberikan.

"Kamar mandi tidak ada lampu, selama 2 Minggu ditunggu namun tidak ada perbaikan, pintu yang tidak ada engsel, air sering mati, kita dituntut melaksanakan kewajiban tapi kita tidak mendapat hak kita. Mahasiswa yang mendapat intimidasi karena menyuarakan keluhan Ma'had, masalah membuat vidio makanan basi malah dipanggil untuk meminta maaf” salah satu keresahan dari mahasiswa yang terdampak wajib mahad.

Aksi Mahasiswa di Depan Kantor Rektorat (Dokumentasi LPM Esensi)

Aksi Mahasiswa di Depan Kantor Rektorat (Dokumentasi LPM Esensi)

“Dengan adanya keluhan yang muncul artinya universita pasti akan menyampaikan rencana merenovasi nya, namun menyelesaikan keluhan itu mungkin menghabiskan waktu selama 1 bulan kedepan, berarti mereka harus rela untuk tinggal di tempat yang tidak layak selama 1 bulan kedepan?, apakah kampus akan memberikan kompensasi?” Ujar Ketua DEMA UIN Walisongo Semarang, Faris Balya kepada Marghono selaku Biro Akademik dan Kemahasiswaan UIN Walisongo Semarang.

“Saya kira kebijakan wajib mahad ini sudah jauh jauh di persiapkan, namun dengan adanya ini membuktikan bahwa walisongo sedang tidak serius dalam mengambil kebijakan, dan pembatalan adalah opsi yang kami inginkan” tambah ketua SENAT UIN Walisongo Semarang, M. Sholihul Muafiq.

Berdasarkan tuntutan yang di ajukan dan keresahan yang disampaikan, ini tanggapan maghono “Keinginan kamu akan saya sampaikan dan akan diadakan mediasi antara mahasiswa dan birokrasi,” ungkapnya.

Namun hingga saat ini masih belum ada titik terang dari pihak rektorat UIN Walisongo Semarang terkait tuntutan yang diajukan. Ketua DEMA UIN Walisongo Semarang bersama SENAT UIN Walisongo Semarang serta aliansi UIN Walisongo Semarang masih akan menindak lanjuti aksi ini hingga hari ahad ketika bapak kementrian agama, H. Yaqut Cholil Q. hadir di UIN Walisongo Semarang.

Komentar

Popular Posts