Talkshow Kementerian Sosial : Indonesia Darurat Kesejahteraan Masyarakat di Masa PPKM

 

Talkshow Kementrian Sosial "KUATKAH INDONESIA MENGHADAPI KENYATAAN : RAKYAT KECIL MENJERIT, PEDAGANG TAK BERKUTIK, PENGHASILAN TERJEJAS” (Dok. Salwa)

Semarang - Dewan Eksekutif Mahasiswa  Fakultas Psikologi dan Kesehatan (DEMA FPK) UIN Walisongo, mengadakan talkshow Kementrian Sosial yang bertema kemanusiaan dan kesejahteraan Masyarakat. Talkshow tersebut diadakan dalam rangka untuk mengetahui apakah masyarakat Indonesia dalam menghadapi kenyataan saat PPKM Darurat serta Kesejahteraan masyarakat. 

Talkshow tersebut diadakan pada Minggu, (18/7/21) secara virtual atau daring dengan diikuti puluhan peserta. Acara dibuka dengan pembukaan dan doa oleh Vernanda Eka selaku pembawa acara. 

Pada pembukaan, Vernanda menjelaskan rundown acara. Dilanjut dengan sambutan Rikhanatissaadah selaku Ketua pelaksana acara, kemudian dilanjutkan sambutan dari Bryant R Mufin selaku Ketua DEMA FPK. Disela memberi sambutan, Bryant menyampaikan di masa pandemi seperti ini kita sebagai mahasiswa diharapkan tidak tutup mata dan tutup telinga dengan keadaan sekitar.

“ Kita sebagai mahasiswa, Agent of change jangan hanya diam, jangan menutup mata dan menutup telinga dengan keadaan yang terjadi sekarang, kita bisa melakukan tindakan yang dimulai dari diri kita sendiri dengan membantu sekitar kita”

Sambutan terakhir dari Bapak Mohammad Arifin selaku Wakil Dekan III FPK. Beliau juga menyampaikan tentang pengembangan kreatifitas di masa pandemic sekarang ini. Acara Talkshow dilanjutkan dengan pembacaan CV pemateri oleh Lana Y. Muna selaku moderator. Selanjutnya yaitu penyampaian materi yang disampaikan oleh Ririh Megah Safitri, M.A.

Indonesia dibuat resah dengan adanya virus Covid-19 yang melanda hampir di seluruh daerah di Indonesia. Dengan adanya penyebaran virus yang semakin tak terkendali, pemerintah menerapkan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. 

Kebijakan ini diambil bertujuan untuk mengendalikan atau upaya unruk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Peraturan ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat. masyarakat kalangan menengah kebawa merasa tercekik dengan adanya peraturan PPKM darurat ini.

Ririh selaku pemateri menyampaikan beberapa materi tentang Refleksi PPKM Darurat dan Ketahanan masyarakat. Ririh memberikan data tentang penyebaran covid yang sampai sekarang terus bertambah. Jawa Tengah sendiri berada di urutan ke 3 provinsi dengan penyebaran terbanyak. 

Ada 20 kabupaten atau kota yang ada di Jawa Tengah yang berisiko tinggi Covid-19. Ririh menyampaikan tentan pembatasan berbagai sector saat PPKM Darurat. 

“Kita harus membatasi berbagai sektor sosial seperti sektor non esensial, sektor esensial, sector kritikal dan usaha yang boleh buka dan tidak boleh dibuka," Jelas Ririh. 

Kompleksitas permasalahan Covid-19 ini diantaranya Kesehatan, ekonomi, psikologi dan disorganisasi dan difungsi social. Menurut Ririh dalam memahami permasalahan tersebut kita juga harus memahaminya secara holistic komprehensif.

“Dampak permasalahan yang ditimbulkan kompleks multilayer, maka harus dipahami sevara holistic Komprehensif juga,” Kata Ririh. 

 Menurutnya dalam konteks ini pemerintah sudah berusaha dengan mengeluarkan kebijakan yang berdampak multilayer.

Ririh juga menyampaikan pola adaptasi di masa pandmei, ada 4 pola tahapan. Yaitu tahap keingintahuan/kuriositas yaitu mengumpulkan informasi civid-19 dari berbagai sumber, tahap Culture Shock/frustasi yaitu kedaan kesulitan karena harus beradaptasi dnegan situasi sekarang, tahap recorvery dan yang terakhir tahap adjustment yaitu tahap dimana individu bisa menerima kondisi sekarang. 

“Saat kita mampu melalui 4 tahapat tersebut kita berhasil survive sebagai individu yang mampu beradaptasi dengan PPKM Darurat ini. Tapi sayangnya tidak semua Individu mampu melewati 4 tahapan ini secara bersamaan,” ujar Ririh.

Masyarakat Indonesia sendiri bersifat komunal perlunya edukasi berbasis local wisdom tentang PPKM Darurat ini. Yaitu komunikasi budaya, ruang partisipasi masyarakat dan yang terakhir penguatan kelompok jaringan. Tujuan akhir dari PPKM Drurat ini yaitu terbentuknya kesadaran bersama, ketaatan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta meningkatkan solidaritas di antar masyarakat.

“PPKM darurat akan selesai tergantung dari diri kita sendiri, seberapa besar kontribusi kita terhadap upaya penangan Covid-19. Maka dari itu kita harus bersama-sama membangun kesadaran masyarakat semuanya untuk mengimplementasikan kebijakan ini supaya kondisi cepat pulih,” pungkas Ririh. 


Reporter : Laelatul Nur Deva

Komentar

Popular Posts