Tuntut Pengurangan UKT, Mahasiswa UIN Walisongo Turun Aksi

Semarang. Aksi yang dilakukan mahasiswa UIN Walisongo Semarang dalam upaya pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Depan Gedung Rektorat Kampus 1 diharapkan dapat membuahkan hasil pada, Kamis (18/06/20)

Setelah Rektor UIN Walisongo Semarang, Imam Taufik menerbitkan suart edaran No. 246/Un.10.0/R/PP.06/06/2020 membahas tentang keringanan UKT mahasiswa. Dalam surat tersebut mahasiswa hanya mendapatkan potongan UKT 10 persen. Mahasiswa mengeluhkan pemotongan UKT yang sedikit dan dinilai ruwet terkait prosedurnya.

Menurut Alwi Husein Alhabib, makasiswa Ilmu Tafsir Al-Qur'an mengatakan bahwa "Persyarakatan UKT ribet dan menyusahkan mahasiswa saja, kami meminta pengurangan UKT kepada Rektor akan tetapi ketika diminta audensi beliau menghilang". Ungkapnya ketika diwawancarai tim Kru LPM Esensi.
Kebijakan bahwa semester selanjutnya tetap diberlakukan sistem online mahasiswa tetap menuntut penurunan UKT. Walaupun Rektor sudah membuat keringanan UKT yang terdiri dari pemotongan UKT dan angsuran pembayaran UKT dirasa sulit mengingat persyaratan yang membutuhkan banyak dokumen.

Oleh : Deta Novitasari Jayanty

Komentar

Popular Posts